Connect with us

Anggota DPRD Ingin Rajeg Tidak Kumuh Lagi

Berita

Anggota DPRD Ingin Rajeg Tidak Kumuh Lagi

Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, masuk katagori status Kecamatan kumuh. Namun status ini harus dicabut.

Demikian disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud saat acara musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Rajeg, Selasa (11/2/2020).

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang ini mengatakan, di Rajeg sudah banyak perumahan akan tetapi status di pemerintah daerah masih masuk katagori kecamatan kumuh.

“Karena diwilayah Rajeg masih banyak rumah yang tidak layak huni di tiap desa, maka kami mensupport program Gebrak Pakumis supaya koutanya ditambah,” ujar Amud.

Amud mengungkapkan, program Gebrak Pakumis yang setiap tahun oleh pemerintah daerah sekitar 1000 unit dan ini dibagi beberapa kecamatan.

“Kalau kecamatan rajeg setiap tahunnya ditambah, maka status kecamatan kumuh bisa di cabut,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Rajeg H Ahmad Patoni mengatakan, diwilayah Rajeg masih banyak rumah yang tidak layak huni, dan ini perlu penanganan kusus, dan program gebrak pakumis diwilayah rajeg sudah berjalan, namun yang sulit itu yang rumah sistim persial. Menurutnya selain Gebrak Pakumis ada juga program secara parsial.

“Disamping program gebrak pakumis, ada juga program secara persial. Namun program ini secara bertahap,” ucapnya.

Kemudian program ini juga kepala desa harusnya berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, bagaimana anggaran dana desa bisa digunakan untuk bedah rumah.

“Karena kegiatan itu lebih fokus dan lebih banyak kepala desa,” ujarnya.

Ketika ditanya soal payung hukum kepala desa menggunakan anggaran dana untuk bedah rumah, Camat Rajeg mengatakan, agar kepala desa berkoordinasi dengan semua pihak yang ada, baik kependamping desa, maupun dengan dinas terkait.

“Pasalnya kalau ini bisa dilaksanakan, setiap tahun 10 unit/perdesa Saya kira lambat laun rumah tidak layak huni akan terkikis abis, yang terpenting payung hukumnya untuk kepala desa,” inginnya.

Ia berharap mudah-mudahan kedepan di Kecamatan Rajeg tidak ada lagi rumah yang tidak layak huni. (Sam)

Continue Reading
You may also like...

More in Berita

Advertisement
To Top