Ketua KNPI Tangerang Kota (Tangkot), Uis Adi Darmawan diminta untuk tidak berlebihan dalam menyikapi persoalan aset Pemkab Tangerang yang saat ini masih dalam pembahasan.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua DPD KNPI Kabupaten Tangerang, Adang Akbarudin saat menghadiri serahterima jabatan alih pegawai di Dispora Kabupaten Tangerang.
Sebelumnya, Uis mempertanyakan ketidak hadiran Pemkab Tangerang di acara diskusi Ngopi Saset (Ngobrol Pintar Seputar Aset) yang mengusung tema ‘Tarik Ulur Serah Terima Aset PDAM TKR’.
Justru Abek mempertanyakan ketidak hadiran Pemkot Tangerang pada Kamis tanggal 06 Februari 2020 lalu di Pendopo, Tangerang. tersebut. Padahal acara sudah final dengan agenda melaksanakan Penandatanganan Berita Acara Serahterima Naskah Perjanjian Hibah dan Kesepakatan Bersama terkait aset milik Pemkab Tangerang yang berlokasi di wilayah Tangkot.
“Kalau ada setmen dari ketua DPD KNPI Kota Tangerang seperti di media , seakan-akan dia menyalahkan Pemerintah Kabupaten Tangerang, kami meminta agar KNPI Kota Tangerang untuk tidak berlebihan dalam berstatemen,” terang Abex sapaan akrab Adang Akhbarudin kepada tangerangonline.id, Rabu (19/2/2020).
Penyerahan aset Pemkab yang ada di Kota Tangerang kata Abex, sudah sesuai dengan mekanisme yang ada, karena sudah melibatkan wasit yang sudah disepakati bersama, yaitu Ibnu Jandi serta dihadiri pihak BPK Banten dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
“Pemkab Tangerang sudah beritikad baik untuk menyerahkan seluruh aset yang diminta kota, tanpa meminta kompensasi apapun dari pihak Kota Tangerang, kenapa dia meminta aset PDAM TKR untuk diserahkan, padahal aset PDAM TKR tidak pernh dibahas karena tidak masuk dalam agenda,” tegas Abex. (Sam)

