Topik: PERMENKUMHAM 9/2024
Permenkumham 9/2024 Berlaku, Maskapai Bisa Didenda Rp50 Juta Jika Lakukan ini
Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 9 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemeriksaan Keimigrasian Terhadap Orang yang Masuk atau Keluar Wilayah Indonesia telah...