Berita

Polsek Serpong Amankan 8 Dus Miras

Published on

Polsek Serpong mengamankan sebanyak 8 dus minuman keras (miras) dengan berbagai jenis dari toko miliki Desmaniar di Jalan Raya Graha Raya, Kampung Paku Jaya 1, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Tangsel, Senin (20/6/2016) malam tadi.

Kapolres Polsek Serpong Kompol Didik Putra Kuncoro membenarkan kejadian tersebut. “Operasi untuk menjaga ketertiban dan penyalahgunaan miras,” ungkapnya.

Diketahui, jenis miras yang berhasil diamankan adalah intisari, anggur merah dan mansion. Saat ini barang bukti sudah diamankan di Polsek Serpong. (Abi)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version