Berita
Polsek Serpong Amankan 8 Dus Miras
Polsek Serpong mengamankan sebanyak 8 dus minuman keras (miras) dengan berbagai jenis dari toko miliki Desmaniar di Jalan Raya Graha Raya, Kampung Paku Jaya 1, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Tangsel, Senin (20/6/2016) malam tadi.
Kapolres Polsek Serpong Kompol Didik Putra Kuncoro membenarkan kejadian tersebut. “Operasi untuk menjaga ketertiban dan penyalahgunaan miras,” ungkapnya.
Diketahui, jenis miras yang berhasil diamankan adalah intisari, anggur merah dan mansion. Saat ini barang bukti sudah diamankan di Polsek Serpong. (Abi)
