Berita

LPA Banten Ingin Advokasi Kasus Pencabulan 4 Anak asal Karawaci

Published on

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten siap melakukan advokasi terhadap empat anak di bawah umur diduga korban pencabulan Har alias Ajo di Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Ketua LPA Banten Lin Syarifudin mengatakan dirinya siap menjadi advokasi terhadap keluarga korban pencabulan. Pihaknya juga siap membawa kasus ini ke jalur hukum, karena perbuatan pelaku sudah merusak generasi anak muda Indonesia.

“Kami akan siapkan semuanya agar kasus ini masuk ke jalur hukum, karena kabar terdengar pelaku sudah menjadi tahanan kota, berarti dirinya masih bisa menghirup udara bebas,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (2/8/2016).

Untuk itu, Lin berharap kepada orangtua korban tidak bingung lagi untuk melanjutkan hukum ini, terutama apabila ada ancaman agar jangan. “Secepatnya saya akan bertemu dengan keluarga korban. Karena kasus pencabulan ini jangan dibiarkan begitu saja, karena sudah melanggar hukum berlaku dan harus di hukum seberat-beratnya,” jelasnya.

Dengan adanya bantuan hukum dari LPA Rosniati, guru yang mendampingi korban sangat menyambut baik niatan LPA Banten ini. Pasalnya, sebelumnya dirinya kebingungan mencari pegacara lantaran selama ini dirinya melaporkan pelaku pencabulan hanya didampingi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kecamatan Karawaci. (ES)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version