Berita
Siswi SMA dari Gunung Kaler Disetubuhi Pacar Hingga Hamil 6 Bulan
Perempuan masih remaja, YS (16) tak sanggup menanggung malu, sebab tengah mengandung bayi di luar nikah. YS yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan di Kabupaten Tangerang diduga disetubuhi di rumahnya di Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, oleh pacarnya M (23) hingga hamil 6 bulan.
“Korban merupakan pacar tersangka, persetubuhan terhadap korban oleh tersangka pertama kali dilakukan pada hari Sabtu (12/3/2015) sekitar pukul 22.00 WIB di rumah korban,” ujar Kapolsek Kresek AKP Suseno, Selasa (20/9/2016).
Dalam melakukan perbuatannya, tersangka membujuk dan merayu korban dengan mengatakan akan bertanggung jawab apabila hamil. Jika korban menolak tersangka mengancam akan memutuskannya.
“Sehingga perbuatan tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban sering dilakukan dan perbuatan tersangka terakhir melakukan pada bulan Mei 2016,” lanjutnya.
Akhirnya korban diketahui hamil dan tersangka tidak menepati janjinya bahkan menikah dengan perempuan lain. Pihak keluarga korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Kresek. “Setelah dilakukan visum di RSUD Balaraja sekarang ini korban dalam keadaan hamil 24 Minggu (6 bulan) akibat perbuatan tersangka,” pungkasnya.
Tersangka dikenakan Pasal 81 ayat (2) UU NO. 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No.23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak. (Yan)
