Berita
Warga Sepatan Pakai Surat Keterangan Pengganti KTP-el
Blangko KTP-elektronik yang gagal lelang di Pemerintah Pusat, mengakibatkan warga pelosok daerah tak memiliki identitas resmi. Di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, warga menggunakan surat keterangan identitas dari pihak Dinas Kependudukan Catatan Sipil sebagai pengganti sementara KTP-el.
“Saya terus berusaha semaksimal mungkin agar warga saya bisa menpunya E-KTP,” terang Sekretaris Kecamatan Sepatan, Najamudin kepada tangerangonline.id.
Dia menjelaskan, kesulitan pihaknya untuk mengupayakan agar warga memiliki KTP-el, dikarenakan blangko yang berada di pemerintah pusat belum turun ke pihak Pemerintah Kabupaten (Dinas Kependudukan Catatan Sipil). Secara otomatis, blangko tersebut pun tidak bakal sampai ke Kecamatan Sepatan.
Kendati demikian, prosesi pembuatan KTP-el tetap berlanjut, saat ini akan diganti dengan keterangan identitas kependudukan sementara dari Disdukcapil yang mengeluarkan.
“Kepada warga Sepatan, tetap melaksanakan foto ataupun rekaman E-KTP, blangko turun, E-KTP juga turun,” tutupnya. (Rco)
