Berita
Diskominfo Kabupaten Tangerang Sepakat Dewan Pers
Dewan Pers memiliki kebijakan melakukan pengawasan media-media yang terverifikasi. Hal ini ditanggapi positif Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Tangerang. Namun demikian, pihaknya masih arahan teknis terkait kebijakan tersebut dari pemerintah pusat.
“Kita masih menunggu arahan pusat, baik berupa surat edaran maupun himbauan,” kata Syahrijal selaku Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Diskominfo saat ditemui di ruangannya, Senin (23/1/2017).
Dirinya membenarkan, kebijakan tersebut memang sudah digagas oleh dewan pers dengan tujuan meminimalisir berita hoax.
“Setelah ada arahan, akan ada pembenahan sebagai langkah awal,” jelasnya.
Syahrijal melanjutkan bahwa pembenahan dalam hal informasi publik terkait pelayanan dan informasi publik sangatlah penting. Mengingat arus informasi di era saat ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dengan jangkauan yang luas dan efektif.
“Perihal dampak dan aturan penyebaran informasi, memang ada kebijakan dewan pers. Mulai februari nanti harus ada uji kompetensi wartawan, sehingga kita bisa menolak mereka yang memiliki kepentingan lain,” tutup Syahrijal. (Yan)
