Berita
Ribuan Kertas Suara Pilgub Rusak di KPU Kabupaten Tangerang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melakukan pelipatan kertas suara. Pada pelipatan kertas suara yang dimulai pada pagi hari tadi, sudah terdapat lebih dari 2500 lembar kertas suara yang rusak atau tak layak pakai.
“Kami menemukan 2500 lebih kertas suara yang rusak, kartas suara yang rusak tersebut dari warna baju pasangan calon (paslon),” terang Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPUD Kabupaten Tangerang, Willy, Rabu (25/1/2017).
Dirinya melanjutkan, untuk sementara ini pelipatan dihentikan, karena pihaknya akan melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu dengan KPU Provinsi Banten mengenai permasalahan ini.
“Kami akan melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu dengan KPU Provinsi Banten, jika ada keputusan lebih lanjut, kami akan melanjutkan pelipatan kertas suara kembali,” jelasnya.
Pelipatan dilakukan dari pukul 08.00 WIb sampai dengan pukul 14.00 WIB, pihaknya berlakukan sesuai dengan jam kerja, hal ini mengenai keterbatasan pengawasan terhadap pihaknya. (Yan)