Berita

Panwaslu Tangsel Temukan Puluhan Kertas Suara Pilgub Rusak

Published on

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Panwaslu tingkat kecamatan se-Tangsel menemukan 70 surat kertas suara tak layak pakai saat pelipatan kertas suara pada hari pertama di gedung olahraga (GOR) Pondok Aren Jalan Graha Raya Bintaro, Kelurahan Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren Kota Tangsel, Kamis (26/1/2016).

“Bersama panwaslu  kecamatan sampai saat ini sudah menemukan 70 kertas suara yang tak layak pakai, dengan kategori ada yang bolong, sobek, lecek, burem, dan hal ini bukan unsur kesengajaan karena pas dikeluarkan dari dalam pengepakan sudah terjadi hal seperti itu,” ungkap Ketua Panwaslu Tangsel Syahrudin.

Syahrudin juga menghimbau kepada petugas pelipat kertas suara Pilgub Banten untuk dapat mengerjakan pelipatan dengan baik, agar tidak terjadi kerusakan pada kertas suara sehingga tak layak pakai saat kontestasi Pilgub Banten.

“Saya menghimbau semua warga yang ada di lokasi ini untuk semua personil pelipat yang ditentukan dari KPU dan yang diberi amanah jadilah pelipat yang baik dan amanah, dengan tidak membawa anak, tidak merobek atau melipat dengan sembarangan, dan teliti,” imbaunya.

Sementara di tempat yang sama, Divisi logistik KPU Tangsel, Sam’ani menyebutkan, sebanyak 210 petugas pelipat kertas suara yang direkrut oleh KPU Tangsel untuk melipat ribuan kertas suara.

“Pelipatan kertas suara hari ini, dimulai dari pukul 09.00 WIB hingga pukuk 17.00 WIB, untuk para petugas pelipat yang hadir dan sudah sudah mendaftar ada 210 orang dengan persyaratan ber-KTP Tangsel, untuk kertas yang dilipat khusus kota Tangsel ada 9494 kertas suara,” ucap Sam’ani.

Diketahui, pelipatan kertas suara dimulai pada hari ini hingga selasa mendatang (26-31 Januari 2017). (arf)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version