Berita
Datangi DPRD Terkait Pembebasan Lahan Runway 3 Bandara Soetta, Warga Tuntut Rp 5 Juta per Meter
Ratusan warga Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang menggeruduk gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Komplek Pemerintahan Daerah Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Selasa (14/3/2017).
Kedatangan ratusan warga Desa Rawa Burung ini untuk menuntut kenaikan harga yang telah ditetapkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan Angkasa Pura (AP) II.
Yusuf, perwakilan warga Desa Rawa Burung mengungkapkan, karena dari hasil penetapan harga yang ditawarkan oleh pihak KJPP dan AP II sangat jauh dari yang warga harapkan.
“KJPP menetapkan harga sebesar Rp 450.000 permeternya, dan kami menuntut kepada KJPP dan AP II untuk menaikkan penawaran harga sampai dengan Rp 5.000.000 permeter,” tuntutnya
Lanjutnya, saat warga meminta kepada perincian hasil hitungan KJPP terhadap harga jual-beli tanah warga, namun pihak KJPP menolak dan malah meminta warga menyetujui terlebih dahulu.
“Ini sangat jelas tidak adanya keterbukaan dalam pembebasan lahan ini terhadap kami,” tegas Yusuf.
Seluas 69 hektar dari 1800 bidang di dua RW Desa Rawa Burung yang akan dibebaskan oleh pihak AP II. dan kedatangan warga kesini untuk membela tanah kelahiran kami.
“Kami hanya ingin meminta keadilan, namun kami selalu dibenturkan dengan UU tahun 2012 nomor 2 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum,” ujarnya.
“Sekali lagi tolong diingat, warga Desa Rawa Burung bukan teroris yang selalu ditakuti dengan undang-undang. Warga hanya meminta keadilan yang seadil-adilnya,” tutupnya. (Yan)
