Berita
Alasan Polisi Bersitegang dengan Buruh di Kota Tangerang
Jajaran Polrestro Tangerang dengan massa dari aliansi buruh PT Panarub Tangerang sempat bersitegang. Setelah terjadinya insiden penamparan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi terhadap buruh wanita bernama Emilia Yanti.
Kejadian tersebut berlangsung di Tugu Adipura, Kota Tangerang pada Minggu (9/4/2017). Para massa buruh ini menggelar aksi demo dan dibubarkan oleh polisi lantaran tak memiliki ijin.
Akibat itu terjadi percekcokan antara kaum buruh itu dengan petugas. Emosi pun memuncak, sehingga oknum polisi meluapkan amarahnya ke Emilia.
“Itu karena dia (Emilia) ngomong terus saat ditenangkan oleh polisi. Tanpa disadari air liurnya muncrat dan terkena wajah Pak Danu (polisi). Pak Danu reflek melakukan perbuatannya itu,” ujar Wakapolrestro Tangerang, AKBP Erwin Kurniawan, Senin (10/4/2017).
AKBP Erwin menyebut yang bersangkutan sudah meminta maaf dengan apa yang dilakukan olehnya. “Pak Danu mengaku khilaf dan sudah minta maaf,” ucapnya.
Kendati sudah melakukan permohonan maaf, massa dari aliansi buruh ini tetap menggeruduk Mapolrestro Tangerang, Senin (10/4/2017). Mereka menuntut agar oknum polisi diproses secara hukum.
“Kalau soal air liur muncrat, kok sampai harus menampar. Bahkan yang ditampar ini adalah perempuan,” kata Ketua Aliansi Buruh PT Panarub, Kokom.
Kokom menambahkan pihaknya akan terus memperjuangkan keadilan. Ia akan mengadukan hal tersebut ke Bareskrim Mabes Polri dan Komnas Perlindungan Perempuan.
“Tadi kami sudah disambut baik dengan Kapolrestro Tangerang untuk mediasi. Kapolres dan Pak Danu sudah minta maaf. Kami sebagai manusia memaafkannya. Tapi kami tetap ingin ini diproses secara adil,” ungkapnya.
Sementara itu Kapolrestro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan menyayangkan terkait insiden yang memalukan ini. “Kami menyesalkan kejadian tersebut dan memohon maaf atas ketidak nyamanannya,” imbuh Harry.
Harry menambahkan sebagai pemimpin dirinya siap menanggung risiko atas peristiwa itu. Jajarannya juga sudah menjalin komunikasi terhadap korban serta massa buruh tersebut.
“Yang bersangkutan sudah diperiksa Propam Polres dan hari ini ditindak lanjuti pemeriksaannya di Polda untuk diberlakukan sanksi yang akan dikenakan,” paparnya. (Nji)