Pemkab Tangerang Antusias Sambut Perpu Ormas

By
Redaksi
1 Min Read

Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) antusias menyambut pemberlakuan Peraturan Perubahan Undang-undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2107 Tentang Ormas.

Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Tangerang, Ahmad Hidayat, mengatakan, untuk menerapkan Perpu tersebut apabila dilimpahkan di daerah akan terlebih dahulu dilakukan pembahasan.

“Jika Perpu Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Ormas sudah disetujui oleh DPRD, baru kami akan menerapkan Perpu ini,” jelasnya.

Namun demikian, pihaknya pun tidak menunggu dengan berdiam diri terhadap pelimpahan Perpu Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Ormas.

“Kami sudah melakukan deteksi dan pencegahan dini untuk seluruh Ormas yang berada di Kabupaten Tangerang, agar tidak ada Ormas yang menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945,” tandas Ahmad Hidayat. (Yan)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *