Connect with us

APHRA Masih Kawal Pelaporan Soal ULP Kabupaten Tangerang

Berita

APHRA Masih Kawal Pelaporan Soal ULP Kabupaten Tangerang

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Pembela Hak Rakyat (APHRA) masih menunggu proses penegakan hukum terkait pelaporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan kecurangan oleh Kelompok Kerja (Pokja) I Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Tangerang.

“Saat ini sedang menunggu proses yang dilakukan oleh penegak hukum dalam menyikapi pelaporan yang disampaikan LSM APHRA pada tanggal 5 juli 2017 lalu dimana surat disampaikan langsung ke Kejagung, KPK dan Kabareskrim,” ujar Ketua LSM APHRA, Mohammad Jembar, Jumat (28/7/2017).

Jembar mengatakan, pada prinsipnya pihaknya masih akan terus mengawal proses yang akan dilakukan penegak hukum agar segera ditindaklanjuti. Penyalahgunaan wewenang tidak sesuai aturan Perpres no. 54 tahun 2010 dan perubahan ke 4 tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Ia menyatakan, akan selalu siap dalam melakukan pelaporan atas penyalahgunaan dan tindak kecurangan lainnya yang ada ditingkat pemerintahan guna memperbaiki birokrasi dan penyelengaraan APBN maupun APBD.

“Kami tetap selalu melakukan pelaporan atas pelanggaran yang terjadi di pemerintahan agar Refomasi Birokrasi berjalan dengan Good Goverment,” tandasnya.(Arf)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita

Advertisement
To Top