Sebanyak 92 warga negara asing (WNA) China, Taiwan dan Malaysia yang merupakan tersangka sindikat tindak pidana penipuan online tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Minggu (30/7).
Mereka diterbangkan dari Bandara Juanda Surabaya menggunakan pesawat Charter flight Batik Air ID-7401 dengan pengawalan ketat aparat Kepolisian dari Mabes Polri.
“Informasi awal, setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, WNA tersebut akan langsung dibawa ke Mabes Polri,” ujar Kasubbag Humas Polres Bandara Soetta kepada tangerangonline.id, Minggu (30/7/2017).
Sebelumnya, ke 92 WNA yang terdiri dari 66 laki-laki dan 26 perempuan itu ditangkap aparat Kepolisian di sebuah rumah di Perumahan Umum Graha Famili Blok N di Surabaya, Jakarta Timur. (Rmt)

