Kenaikan Tunjangan DPRD Tangsel Tahap Pembahasan

By
Redaksi
1 Min Read

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kedudukan Protokoler dan Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017.

Dengan diajukannya Raperda tersebut, besaran tunjangan para wakil rakyat ini bakal memasuki tahap pembahasan untuk nantinya disahkan.

Ketua Tangsel, Moch Ramlie mengatakan, kenaikan nominal tunjangan DPRD Tangsel akan mengacu pada ketetapan Peraturan Pemerintah dan untuk nominal saat ini masih belum diketahui.

“Sekarang belum tahu, tapi kenaikan itu akan dibahas usai Pansus,” tegas Ramlie, Senin (31/7/2017).

Sementara itu, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, dalam menanggapi hal ini dirinya juga akan berkoordinasi dengan pihak lainnya dalam membahas kenaikan tunjangan tersebut.

“Untuk itu kita harus punya dokumen yang rinci terkait juga dengan adanya batasan menyesuai kemampuan daerah,” katanya.(Arf)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *