Beranda Berita 32 Pelaku Cyber Crime Tiba di Bandara Soetta

32 Pelaku Cyber Crime Tiba di Bandara Soetta

0

Para pelaku yang terlibat dalam sindikat kejahatan siber (cyber crime) tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Senin (31/7). Dari 32 pelaku, 29 orang diantaranya merupakan WN China, sementara 3 lainnya adalah WNI.

Pelaku cyber crime yang ditangkap oleh aparat Kepolisian di sebuah rumah di Perumahan Puri Bendesa Lingkungan Mumbul, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali pada Sabtu (29/7) lalu itu diterbangkan dari Denpasar, Bali menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA-653.

Pantauan TangerangOnline.id, pukul 16.10 WIB seluruh tersangka yang diantaranya 11 perempuan dan 21 laki-laki tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya menggunakan 1 unit bus dengan pengawalan ketat oleh anggota Kepolisian.

“Informasinya, mereka akan dibawa ke Poldaa Metro Jaya,” kata Ipda Prayogo, Kasubbag Humas Polresta Bandara Soetta kepada tangerangonline.id, Senin (31/7/2017).

Sehari sebelumnya, sebanyak 92 WN China yang diduga merupakan sindikat yang cyber crime diterbangkan dari Bandara Juanda, Surabaya. Mereka diduga melakukan kejahatan penipuan di Indonesia dengan sasaran korban para pengusaha dan pejabat di China. (Rmt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini