Berita

Ratusan Botol Miras Diamankan Polsek Pasarkemis

Published on

Ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek diamankan jajaran Kepolisian Sekto (Polsek) Pasarkemis. Ratusan botol terdebut disisir dari sejumlah toko klontong dan jamu yang berada di wilayah hukum Polsek Pasarkemis.

Operasi rutin yang digelar oleh jajaran Polsek Pasarkemis di wilayah hukumnya ini guna menekan angka tindak kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pasarkemis.

“Penyitaan ini merupakan tindak lanjut dari keresahan masyarakat mengenai banyaknya kelompok remaja yang menenggak miras, sebelum melakukan tindakan kriminal,” kata Kapolsek Pasarjemis, Kompol Kosasih, Rabu (2/8/2017).

Ratusan botol miras yang berhasil diamankan selama sebulan rencananya, barang bukti tersebut akan dikumpulkan di Polsek Pasarkemis sebelum dilakukan pemusnahan nantinya.

“Barang buktinya diamankan di Polsek Pasarkemis. Sementara untuk penjualnya dilakukan pendataan dan diarahkan agar tidak lagi menjual jenis miras apapun,” katanya.

Ditambahkan Kapolsek, operasi serupa akan terus digelar dengan jumlah dan sekala personil yang lebih banyak juga bekerja sama dengan jajaran tiga pilar Kecamatan Pasarkemis.

“Operasi ini akan berjalan terus untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Pasarkemis. Kami juga akan mengawasi beberapa toko yang masih nekad menjualnya,” tandas Kapolsek. (Yan)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version