Berita
AP II Kembali Bayarkan Ganti Rugi Lahan untuk Runway 3 Bandara Soetta
Pengadaan lahan untuk keperluan pembangunan Runway 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) terus berjalan. Warga yang sudah menyetujui harga dari tim pembebasan kembali dibayarkan ganti kerugian lahan miliknya.
Sebanyak 21 bidang lahan dengan luas kurang lebih 1,1 hektare dibayarkan di Kantor BPN Kota Tangerang, Jalan Perintis Kemerdekaan Cikokol, Kota Tangerang, Rabu (9/8/2017). Adapun besaran ganti kerugian untuk 21 bidang lahan warga tersebut senilai Rp 16 Milyar lebih.
Lahan yang dibebaskan kali ini terletak di Kampung Kresek Asin Beting, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.
Setelah melalui musyawarah nilai ganti kerugian beberapa waktu lalu, sebanyak 21 pemilik lahan yang terdampak pembebasan tersebut menyetujui harga yang sudah ditetapkan dan memilih ganti kerugian berbentuk uang.
“Masyarakat Benda ini dengan sukarela menyerahkan tanahnya yang kemudian diganti kerugiannya untuk keperluan pembangunan Runway 3,” kata Ketua Tim Pengadaan Tanah PT Angkasa Pura II, Bambang Sunarso kepada TangerangOnline.id di Kantor BPN Kota Tangerang, Rabu (9/8/2017.
Lebih lanjut Bambang mengatakan, Tim Pengadaan Tanah untuk Runway 3 Bandara Soetta terus melakukan pendekatan kepada masyarakat yang lahannya terdampak pembebasan.
“Kita terus melakukan pendekatan kepada warga, tentunya dengan berkoordinasi dengan pemerintahan setempat,” ujarnya.
Dalam waktu dekat ini lanjut Bambang, pihaknya akan kembali melakukan pembayaran ganti kerugian terhadap lahan warga yang sudah menyetujui nilai ganti rugi lahan miliknya.
Tohir bin Dobleh mengaku puas dengan harga yang ditetapkan oleh Tim Pengadaan Tanah tersebut. “Saya setuju dan menerima, karena kebutuhan juga,” ujarnya.
Untuk diketahui, lahan yang berada di Kecamatan Benda, Kota Tangerang yang terdampak pembebasan untuk pembangunan Runway 3 sebagian besar pemiliknya menyetujui harga atau nilai ganti kerugian yang ditetapkan oleh Tim Pengadaan Tanah. (Rmt)
