Berita
Polisi Ringkus Spesialis Pencurian Brangkas Restauran Bandara Soetta
Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) meringkus pelaku pembobolan resto bakso Afung di Terminal 2. Pelaku yang berinisial K (25) tersebut ditangkap polisi pada Senin (4/9/2017) pagi.
Pelaku yang bekerja sebagai cleaning service itu diciduk sehari setelah ia kembali melancarkan aksinya pencuriannya terhadap sebuah restauran di Terminal 2 yakni Mochi Sweet.
“Pelaku diamankan di Terminal 2. Ini merupakan kasus pencurian dengan pemberatan atau lebih spesifiknya adalah pembobolan brankas di beberapa TKP di wilayah hukum Polresta Bandara Soekarno-Hatta,” kata Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol Arif Rachman kepada wartawan di kantornya, Kamis (7/9/2017).
Ternyata, pembobolan brankas bakso Afung di Terminal 2 pada Senin (3/7) lalu itu bukan aksi kali pertama pelaku.
Pengakuannya kepada polisi, pelaku yang memiliki Pass Bandara ini telah melakukan kejahatan yang serupa pada Minggu (15/1) lalu di Restoran Indo Cafe yang juga berada di Terminal 2.
“Dari hasil pencurian brankas dari 3 TKP tersebut, pelaku meraup uang sebanyak kurang lebih 100 juta rupiah,” ungkap Arif.
Selain untuk biaya hidup sehari-hari, pelaku juga menggunakan uang hasil kejahatannya tersebut untuk membeli 1 unit sepeda motor yang juga turut disita sebagai barang bukti oleh Polisi.
“Kasus ini masih kami dalami, mencari keterlibatan yang lain,” kata Arif.
Atas perbuatannya, pelaku kini terpaksa mendekam di sel tahanan Polres Bandara Soetta. Ia dapat dijerat dengan pasal 363 atas kasus pencurian sesuai dengan pasal 363 KUHP dengan ancamam kurungan penjara diatas 7 tahun.
“Pelaku terancam dengan pasal yang berlapis, pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Rmt)