Connect with us

Bang Ben: Kenaikan Tarif Parkir Tingkatkan PAD

Berita

Bang Ben: Kenaikan Tarif Parkir Tingkatkan PAD

Kenaikan Tarif Parkir Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di salah satu lahan parkir pusat perbelanjaan diklaim merupakan hasil kajian dinas teknis dan Dinas Perhubungan sebagai kelayakan tarif parkir.

“Dilaksanakan oleh Dishub sebagai penegak perda,” kata Benyamin Davnie, Wakil Walikota Tangsel kepada tangerangonline.id.

Ia berpendapat pengaturan ini menjadi salah satu cara menata parkir, sehingga lahan parkir menyediakan fasilitas dan mampu meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Tangsel.

“Ya, jadi kenaikan parkir di tempat itu berdasarkan objek kajian yang telah dilakukan untuk kelayakan tarif parkir yang juga ditujukan untuk peningkatan PAD  dan untuk melakukan penertiban parkir,” ujar Bang Ben, sapaan akrabnya.

Kenaikan Tarif Parkir mengacu Keputusan Walikota Tangerang Selatan Nomor 974.3/Kep.239-Huk/2017 yang diterapkan sejak awal September dan akan dilakukan di beberapa tempat. Kepwal tersebut akan diperkuat perda yang sedang dalam tahap pembahasan.

“Jadi ini Keputusan Walikota ya, dalam menata parkir serta fasilitas dan kelayakannya. Dalam hal ini juga akan dilakukan di beberapa tempat lainnya, dengan landasan Raperda yang sedang dibahas,” tutupnya. (Arf)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita

Advertisement
To Top