KPK OTT Walikota Cilegon, Diduga Soal Perizinan Kawasan Industri

By
Redaksi
1 Min Read

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sebanyak 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Cilegon, Provinsi Banten. Salah satu orang dalam OTT pada Jumat (22/9/2017) kemarin tersebut yaitu ditengarai Walikota Cilegon TB Iman Ariyadi.

Putra mantan Walikota Aat Syafaat ini diamankan bersama sejumlah pejabat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta pihak swasta. Selain itu, KPK mengamankan barang bukti ratusan juta rupiah dan menyegel kantor DPMPTSP di Jalan di Ruko Cilegon Buseness Square No.12 PCI, Kota Cilegon.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, OTT di Kota Cilegon terhadap 10 orang itu diduga terkait proses perizinan kawasan industri.

“Diindikasikan ada transaksi terkait dengan proses perizinan kawasan industri di salah satu kabupaten/kota di Banten,” ujarnya.

Saat ini KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk memeriksa sejumlah orang yang terjaring OTT. (Kor)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *