Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini terhadap Walikota Cilegon, Tubagus Iman Ariayadi pada Jumat (22/9/2017) malam bersama 9 orang lainnya dengan dugaan terlibat perizinan kawasan industri.
Informasi itu mengundang keprihatinan sejumlah kalangan, di antaranya datang dari Direktur Lembaga Kebijakan Publik, Ibnu Jandi, Sabtu (23/9/2017).
“Pemerintahan dalam wilayah Banten seakan – akan surga bagi para Kepala Daerah dan pejabat lainnya untuk melakukan korupsi. Ini sungguh amat memprihatinkan,” ujar Ibnu Jandi.
Ia menambahkan belum lama ini ada dugaan pejabat Pemkab Tangerang terkena OTT oleh Saber Pungli Polda Banten. Namun isu itu sekarang seperti ditelan bumi.
“OTT terlibat pungutan hingga korupsi telah melanggar nilai-nilai etika jabatan dan nilai – nilai etika publik,” ucapnya.
Menurut Jandi, pejabat yang tersangkut kasus korupsi dapat segera dipecat dari jabatannya. Kalau yang bersangkutan sebagai PNS, maka segera diberhentikan dari status PNS tersebut.
“Wahai yang terhormat para pejabat publik di Provinsi Banten ini mari berlomba-lomba mencari kepercayaan publik dengan cara menjaga, menghormati dan menjalankan etika jabatan seiring sejalan dengan prestasi kerja yang lebih baik. Sungguh jika semangat ini telah tertanam dalam benak setiap pejabat mungkin korupsi, kolusi dan nepotisme akan segera menghilang dari wilayah Banten ini,” tukasnya. (Nji)