Connect with us

Gudang Obat Keras di Jatiuwung Pakai Nama Usaha Farmasi CV Pas

Berita

Gudang Obat Keras di Jatiuwung Pakai Nama Usaha Farmasi CV Pas

Gudang obat Ilegal di kawasan Pergudangan Sentra Prima Tekhno Park blok E 3 No.1 Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, menggunakan nama usaha niaga farmasi CV Pas. Dengan bendera ini, para pelaku beroperasi selama tiga bulan dan telah berniaga farmasi ilegal di kawasan Tangerang Raya.

Usaha niaga farmasi tersebut dimiliki dan dijalani oleh enam orang pelaku yang berinisial RA (20), IP (23), HLR (27), SS (24) dan J (28) dan salah satunya dimasukkan ke Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran sempat melarikan diri ketika dilakukan penggerebekan.
“Dalam hal ini ada Lima tersangka yang diamankan dan satu orang DPO,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, Kamis (28/9/2017).
Adapun detail barang bukti yang diamankan berupa 4 drump bahan dasar obat dengan nama PHARMACOAT, 8 kantong plastik besar serbuk HEXIMER, 2 karton besar PEG (campuran pewarna), dan 3 karung titan (bahan pewarna), 2 plastik TAG (campuran pewarna), 3 kantong plastik TARTRAZINE (pewarna kuning ), 2 ember pewarna yang sudah siap, 5 karton hasil produksi HEXIMER, 1 kantong plastik HEXIMER hasil produksi yang belom dipewarna, 1 karton WONDER SILICA GEL, 1 karton YERSI, 9 kantong plastik  berisi botol plastik kosong dan penutup botol.
Dilanjut ada 3 roll plastik packing bertuliskan TRAMADOL, 1 karton berisi pen besi cetak obat, 2 timbangan elektrik, 2 karton label produksi bertuliskan MERSI, 3 unit alat semprot pewarna, 1 corong stenlis steel, 1 bandle stiker bertuliskan MERSI, 1 corong plastik warna biru, 1 gayung air terbuat dari plastik.
Ditambsh juga dengan adanya 1 unit mesin pencairan, 1 unit mesin packing cetak, 2 karton stiker bertuliskan HEXIMER, 1 karton berisi pembungkus bertuliskan HEXIMER, 1 unit mobil daihatsu luxio yang berisikan 16 kantong plastik besar bahan dasar HEXIMER warna silver B 2095 BFL, dan 1 unit mobIL DAIHATSU LUXIO warna hitam B 1857 NOK.

Seperti yang sempat dikabarkan sebelumnya tempat produksi tersebut telah menjalankan usaha selama 3 bulan dengan Omset 1 hari mencapai Rp 900.000.000,- dikonversikan dengan 80 kg produk atau 660.000 butir Tramadol / Exymer, adapun untuk produksi meliputi bahan sampai dengan label pembungkus. (Arf)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita

Advertisement
To Top