Sebanyak Sembilan Subsektor KSK (Kelompok Sadar Kamtibmas) di ruang lingkup Polsek Pamulang telah memiliki ketua. Hal ini ditandai dengan pelantikan kesembilan ketua tersebut untuk memimpin subsektor KSK di setiap kelurahan.
Ketua KSK Kencana Pamulang, Komarudin meminta, dengan adanya pelantikan kepangurusan di setiap sub sektor diharapkan bisa memberikan kontribusi terbaik untuk daerah dan membantu tugas polisi lantaran organisasi ini merupakan kemitraannya.
“KSK Kencana bersama kepolisian kita ciptakan kamtibmas di daerah dengan memberikan kontribusi kepada daerah, lantaran mitra dari kepolisian, yang siap membantu untuk menciptakan Kamtibmas. Dan untuk masa jabatan dari 2017 hingga 2019 diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik,” pintanya.
Kapolsek Pamulang, Kompol Tatang Sandi mengatakan, KSK Kencana Pamulang merupakan komunitas yang luar biasa. Para anggotanya pekerja yang sudah bekeluarga, tetapi masih sempat untuk bergabung di KSK dengan membantu menciptakan Kamtibmas.
“Suatu kesadaran yang baik untuk menciptakan Kamtibmas dari masyarakat berbagai golongan, karena situasi aman yang penting. Ketika semua aman investor masuk sehingga bisa berkembang, ditambah lagi dengan ikhlas sehingga saya juga inginnya KSK juga bisa bertambah anggotanya dan bisa lebih kondusif,” tuturnya.
Sementara itu sembilan ketua subsektor yang dilantik yakni M.Z.W Umar Jaya sebagai Ketua subsektor Benda Baru 211.01, Suaib Sapu Jadi menjadi Ketua 210.01 subsektor Kedaung, Ricki Tulus Marotu R sebagai Ketua 25.01 subsektor Cabe Ilir, Moh.eko Mulyono Ketua 212.01 subsektor Pondok Benda, Abdul Malik Ketua 26.01 subsektor Pondok Cabe Udik, Onie Januardi Ketua 27.01 subsektor Pamulang Timur, Ali Imbron Ketua 28.01 subsektor Pamulang Barat, dan Ardi Djama Ketua 29.01 subsektor Bambu Apus.
Adapun pelantikan dilakukan dengan penyematan pin kepada masing-masing Ketua subsektor dari Ketua KSK Kencana Komarudin bersama dengan Kapolsek Pamulang Kompol Tatang S, yang juga ikut menyematkan Pin, memasangkan topi dan menyerahkan map Kuning sebagai tanda pelantikan. (Arf)