Beranda Berita PWI Banten Kecam Tindak Kekerasan Oknum Aparat terhadap Wartawan

PWI Banten Kecam Tindak Kekerasan Oknum Aparat terhadap Wartawan

0

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten mengecam tindak kekerasan aparat terhadap salah satu wartawan saat melaksanakan kerja jurnalistik peliputan aksi mahasiswa di depan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanudin Jumat (20/10/2017).

Kekerasanyang dilakukan oknum aparat hukum tersebut dalam melaksanakan tugasnya tidak dibenarkan dan merupakan bentuk kesewenang-wenangan.

“Dalam pasal 8 UU No. 40/1999 tentang pers, bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum, bukan sebaliknya menjadi obyek kekerasan aparat hukum,” ujar Ketua PWI Provinsi Banten, Firdaus dalam pernyataan sikapnya diterima tangerangonline.id, Minggu (23/10/2017).

Pihaknya menuntut penuntasan kekerasan terhadap wartawan tersebut dengan segera, transparan, dan menindak tegas oknum aparat yang melakukan kekerasan tersebut.

Di samping itu, PWI Provinsi Banten mengapresiasi iktikad baik Kabid Humas Polda Banten dengan hadir ke redaksi Banten Pos untuk meminta maaf secara langsung. (rls)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini