Beranda Berita Tim Vipers Sergap Dua Pria Ngaku Ormas Memeras Pemilik Ruko di Ciputat

Tim Vipers Sergap Dua Pria Ngaku Ormas Memeras Pemilik Ruko di Ciputat

0

Nekat. D (33) dan A, dua orang pria mengaku anggota Ormas melakukan pemerasan terhadap dua korbannya yakni Maradona dan Rizal dengan meminta uang tunai Rp. 500.000,- dengan alasan untuk berbagai acara yang akan diadakan masyarakat sekitar yang berlokasi di Ruko Jalan Arya Putra RT 01/ 04 Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan pada Jumat (20/10/2017) malam.

“Dengan alasan masyarakat akan mengadakan berbagai acara kemudian memaksa meminta sejumlah uang dengan menggunakan bukti berupa Kwitansi dan jika tidak dituruti, maka akan menggunakan kekuatan massa Ormas untuk mengganggu usaha yang sedang dijalankan korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP. Alexander Yurikho.

Pelaku yang mengaku sebagai anggota Ormas, dengan maksud meminta uang sebesar Rp. 500 000,- yang sudah tertulis di kwitansi, dan akan digunakan untuk acara festival betawi mereka mengatasnamakan ormas.

“Karena korban tidak mempunyai uang sebanyak itu dan hanya mempunyai uang sebesar Rp. 100.000,- pelaku marah lalu menendang tempat TV, dan mengambil HP milik para korban, sehingga Tim Vipers Polres Tangsel langsung melakukan tindakan setelah mendapat kabar hasil Observasi,” tuturnya.

Dalam hal ini barang bukti diamankan berupa 4 lembar Kwitansi bertuliskan Ormas dengan tertera berbagai nilai uang, HP Merk Xiaomi warna Hitam. Sementara itu A, salah satu Tersangka) berhasil lolos dan dinyatkan DPO.

“Dari hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan tindakan yg sama lebih dari 10 TKP di berbagai wilyah di Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan (Kecamatan Pesanggrahan), dengan modus yang sama, selain meminta uang pelaku juga mengambil HP korban korbannya,” tukasnya.

Sementara ini pelaku masih dikonfirmasi apakah benar anggota ormas dan melakukan tindak pelanggaran, sehingga akan dijerat dengan pasal 386 KUHP tentang pemerasan dengan acaman pidana penjara paling lama 9 tahun. (Arf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini