Beranda Berita INKOPPOL Divtro-Greb Kini Legal Beroperasi di Bandara Soetta

INKOPPOL Divtro-Greb Kini Legal Beroperasi di Bandara Soetta

0

INKOPPOL melalui Divisi Transportasi (Divtro) gandeng Grab sebagai mitra transportasi online resmi beroperasi di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta).

Dengan beroperasinya INKOPPOL Divtro ini, Grab menjadi penyedia layanan transportasi online pertama dengan titik penjemputan resmi di Bandar Soetta.

Para penumpang kini dapat melanjutkan perjalanan dengan mengunjungi titik penjemputan resmi Grab dan langsung memesan layanan transportasi aman dan nyaman lewat GrabCar.

Sebanyak 7 titik penjemputan yang akan disediakan secara bertahap akan tersebar di tiga terminal yang ada di Bandara Soetta.

Kepala Divisi Transportasi (Divtro) lNKOPPOL, lrjen Pol (Purn) Mudji Waluyo mengatakan, tujuan utama kehadiran INKOPPOL ini adalah menjadi badan hukum yang memfasilitasi layanan pemesanan transportasi berbasis online. Kerja sama strategis ini adalah contoh yang baik dan dapat menjadi tolak ukur bagi kehadiran layanan pemesanan transportasi berbasis online di lokasi-lokasi fasilitas umum di Indonesia.

“Lebih jauh lagi, kami juga melengkapi para mitra pengendara dengan pengetahuan lanjut mengenai berkendara aman, sejalan dengan nilai-nilai yang dijunjung oleh Grab. Kami sangat bersemangat untuk mengembangkan lebih jauh kerja sama seperti ini untuk menciptakan ekosistem transportasi yang lebih baik lagi,” katanya di Bandara Soetta, Tangerang, Senin (23/10/2017).

Armada GrabCar yang resmi beroperasi di Bandara Soetta dapat dengan mudah dikenali dengan stiker khusus INKOPPOL di bagian pintu belakang mobil.

Sebelum memulai perjalanan, petugas Grab akan menyertakan tiket sebagai bukti perjalanan. Penumpang akan dikenakan biaya sesuai dengan zona destinasi tujuan.

Titik penjemputan resmi Grab tersedia mulai hari ini, Senin (23/10) di Terminal 1A, 18, 1C, dan 2F Bandara Soetta. Tiga lokasi penjemputan akan dibuka dalam waktu dekat di Terminal 2D, 2E, dan 3. (Rmt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini