Panwaslu Segera Tertibkan Spanduk Bakal Calon Bupati

By
Redaksi
1 Min Read

Spanduk bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang 2018 marak tersebar di banyak lokasi. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tangerang memastikan segera menertibkan semua spanduk tersebut.

Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang, Muslik mengatakan, secepatnya pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak yang terkait lantaran spanduk tersebut mengganggu ketertiban.

“Kita akan koordinasi dengan Kepolisian dan Satpol PP untuk menertibkan spanduk Balon yang sudah beredar atau terpasang disetiap sudut jalan,” katanya saat ditemui dikantornya, Tigaraksa Pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang, Selasa (13/11/2017).

Ditanyakan spanduk tersebut adanya dugaan pelanggaran atau tidak? Panwaslu menyebut ini masih belum masuk dalam tahapan Pilkada, sehingga bisa dikatagorikan hanya mengganggu ketertiban.

“Dugaan pelanggaran sih belum ada ya, namun ini konteksnya hanya pelanggaran ketertiban saja,” jelasnya.

Sementara itu di tempat yang berbeda, Kasatpol PP Yusuf menambahkan, secepatnya pihaknya aka  menertibkan sepanduk balon yang sudah terpasang.

“Secepatnya kami akan tertibkan spanduk tersebut,” tukasnya. (Yan)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *