Connect with us

Polresta akan Tindak Penyebar Video Dugaan Mesum di Cikupa

Berita

Polresta akan Tindak Penyebar Video Dugaan Mesum di Cikupa

Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangrang akan tindak oknum yang menyebarkan video dugaan mesum di Kampung Kadu, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang yabg terjadi pada Sabtu (11/11/2017) kemarin di medsos.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan mengatakan, terlebih dahulu pihaknya lebih fokus menangi laporan akan kedua korban dugaan penganiayan yang diduga melakukan mesum.

“Saat ini kita fokus ke laporan kedua orang yang diduga menjadi korban penganiayaan di Cikupa,” katanya saat dihubungi oleh tangerangonline.id melalui telpon selulernya, Senin (13/11/2017).

Kompol Wiwin melanjutkan, kedepannya pihak Kepolisian pun akan melakukan penindakan bagi oknum yang tak bertanggungjawab yang sudah memviralkan vidio dua orang pemuda dibawa oknum warga karena diduga melakukan mesum.

“Nanti pas saat pengembangan kita juga akan melakukan pengejaran terhadap oknum yang telah memviralkan vidio dugaan mesum tersebut,” jelas Kasat Reskrim.

Nantinya, lebih lanjut Kompol Wiwin, pihaknya akan menggunakan tim IT untuk melukan pelacakan siapa oknum yang pertama kali memviralkan videonya.

“Melakukan penyelidikan terhadap yang memviralkan video tersebut melalui proses panjang, jadi kita akan datangkan tim IT untuk melacak oknum tersebut,” tukasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, video  tersebar tersebut berdurasi selama 1 menit 30 detik berisi dugaan penganiayaan terhadap kedua korban, R (laki-laki/28) dan M (perempuan/20) yang diduga melakukan mesum di Kampung Kadu, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. (Yan)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita

Advertisement
To Top