Berita

Terkait Pramugari Lion Air, Polisi: Masih Tahap Penyelidikan

Published on

Pramugari pesawat Lion Air JT-749 rute Surabaya – Cengkareng berinisial NON (22) yang dilaporkan oleh penumpangnya akan diundang oleh Satuan Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Undangan tersebut untuk dimintai keterangannya atas laporan dari seorang penumpang bernama Dean Ricko Pakpahan (47) pada Minggu (26/11) lalu.

NON dilaporkan atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap penumpangnya.

Kasubbag Humas Polres Bandara Soetta Ipda Prayogo membenarkan adanya laporan atas kejadian tersebut.

“Betul pada hari Minggu, telah datang salah seorang penumpang yang baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta melaporkan bahwa telah terjadi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu kru salah satu maskapai penerbangan swasta,” kata Ipda Prayogo kepada tangerangonline.id, Rabu (29/11/2017).

Prayogo melanjutkan, Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soetta sudah mekakukan pemeriksaan terhadap NON juga terhadap Ricko.

“Untuk sementara, baik pelapor maupun terlapor sudah diambil keterangannya dan sampai saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh Sat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta,” ungkap Prayogo.

Kendati demikian, polisi Bandara Soetta belum menetapkan status terlapor menjadi tersangka.

“Hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan (belum ada tersangka) dan masih masih menunggu hasil visum,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang penumpang pesawat Lion Air JT-749 Dean Ricko Pakpahan (47) melaporkan seorang pramugari pesawat yang ia tumpangi ke Polisi. Pramugari tersebut berinisial NON (22).

Ricko merupakan penumpang pesawat Lion Air rute Surabaya – Cengkareng pada Minggu (26/11) lalu. Ia terbang bersama adik perempuannya bernama Reska Pakpahan. (Rmt)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version