Desa Kedung Dalam, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang memberdayakan masyarakat dengan beternak ayam potong dan budidaya ikan lele.
“Kami mengamanatkan UU Nomor 6 Tahun 2014 dengan memperdayakan peternakan untuk masyarakat,” kata Kepala Desa Kedung Dalam, Jaenudin kepada tangerangonline.id, Kamis (7/12/2017).
Diungapkannya, untuk ternak ayam memilih ternak ayam potong, sebanyak 2500 ayam potong dengan kurun waktu selama 25 hari sudah siap potong. Sedangkan untuk ternak ikan lele, pihaknya memberikan 10000 bibit ikan lele yang bisa dipanen dalam kurun waktu 3 bulan.
“Semua usaha pemberdayaan ternak tersebut kedepannya akan menjadi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes),” terangnya.
Ia juga berharap agar pemberdayaan ini bisa bermanfaat dan bisa dikembangkan masyarakat kedepannya. (Sam)

