Berita

Pembacok Penjual Nasgor di Ciputat Mengaku Mabuk

Published on

Pelaku pembacokan terhadap penjual Nasi Goreng (Nasgor) di Ciputat hingga lehernya luka parah, mengaku mabuk atau di bawah pengaruh Minuman Keras (Miras).

“Pelaku memukul korban dengan menggunakan besi bekas tempat bakar ayam,  itu karena pengaruh minuman keras sehingga pelaku mudah sekali terpancing emosinya,” jelas Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto saat konferensi pers di Mapolres Tangsel, Serpong, Jumat (15/12/2017).

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto mengatakan, tersangka berhasil ditangkap pada hari kejadian dan kedua pelaku ini awalnya minta api kepada korban. Namun korban sedang keadaan sibuk menyuruh pelaku ngambil sendiri di tempat bakar ayam dan kebetulan disampingnya juga berjualan menu ayam bakar.

“Sehingga ketika disuruh mengambil api sendiri di tempat bakaran ayam pelaku menyalakan rokoknya dulu. Setelah itu pelaku mempertanyakan kenapa tidak diberikan korek api dan merasa tersinggung kemudian langsung memukul korban dengan menggunakan besi bekas tempat bakaran ayam yang sudah jatuh dibawah,” ungkap AKBP Fadli.

Untuk mempertanggungjawabkannya perbuatan kedua pelaku di Jerat pasal 351 KUHP dengan acaman kurungan 4 Tahun kurungan.(Ban)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version