Connect with us

Warga Persoalkan Proyek Drainase di Solear

Berita

Warga Persoalkan Proyek Drainase di Solear

Proyek pembangunan saluran air atau drainase di Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang dipersoalkan warga setempat. Pasalnya, pelaksanaan proyek tersebut diduga belum mengantongi Surat Perintah Kerja (SPK) dari pemerintah setempat.

Camat Solear Samsu saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan proyek tersebut mengatakan, pihaknya tidak mengetahui adanya proyek tersebut, apalagi dilaksanakan pada awal tahun.

“Kalau memang itu benar ada (proyek), itu sudah salah. Karena dari kecamatan belum mengelurakan baik SPK ataupun Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang tentunya menjadi acuan bagi para perusahaan kontraktor untuk bekerja. Karena kami masih dalam tahap penyusunan,” katanya saat ditemui di kantornya, Rabu (17/1/2018).

Meski demikian, lanjut ia mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan ke lokasi pelaksanaan proyek drainase tersebut.

“Kewenangan kami terkait hal tersebut pun sifatnya hanya mengingatkan tidak lebih dari itu. Karena ada masing-masing kewenangan. Lagian kegiatan di tahun 2018 ini kebanyakan aspirasi dari Dewan,” ungkapnya.

Sementara, Abdul Nasir yang aktif di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Kajian Kemajuan Bangsa Indonesia (GKKBI) yang juga merupakan salah satu masyarakat Kecamatan Solear menyayangkan adanya pelaksana proyek tanpa adanya ijin dari pemerintah setempat. Ia pun juga mempertanyakan apa landasan dasar pelaksana proyek untuk mengerjakan proyek tersebut.

“Apapun alasannya tidak dibenarkan apabila ada kegiatan proyek yang dianggarkan dari APBD baik dari kecamatan, dinas, atau aspirasi dewan yang dikerjakan tanpa SPK dan RAB,” kata Nasir, Sekretaris LSM GKKBI saat bertemu bersama awak media dengan Camat Solear.

“Lalu apa dasar acuan mereka para pengusaha penyedia barang dan jasa? Bagaimana mereka tahu kualitas dan kuantitasnya jika dikerjakan tanpa RAB atau SPK,” ucapnya.

Nasir berharap, pihak kecamatan dapat bekerja secara profesional, kontraktual dan transparan dalam pengadaan proyek.

Harapan saya agar birokrasi di kecamatan bekerja profesional dan transparan, beri sanksi bagi pemborong nakal yang curang curi star sebelum SPK dan RAB turun, karena melanggar regulasi yang dan permasalah ini akan saya bawa ke ranah hukum untuk ditindak lanjuti agar tidak terjadi lagi di lain tempat,” tandasnya. (her/Abi)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita

Advertisement
To Top