Connect with us

Pelantikan Pejabat Eselon III Disoal

Berita

Pelantikan Pejabat Eselon III Disoal

Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) mempersoalkan pelantikan Pejabat Eselon lll diantaranya Camat Pondok Aren dan Camat Setu pada 22 Februari lalu. Menurut pihaknya pelantikan tersebut diduga tanpa melalui prosedur lelang.

Terkait permasalah itu, pihaknya melapor kepada DPRD Kota Tangerang Selatan, Kamis (15/03/18).

Koordinator Divisi Advokasi dan Investigasi TRUT Jupry Nugroho mengatakan, pelantikan Jabatan Camat yaitu Setu dan Pondok Aren tanpa melalui mekanisme lelang jabatan.

Seharusnya, jelas Jupry, Kepala Perangkat daerah dengan jabatan camat pengisiannya harus dilakukan dengan mekanisme seleksi secara terbuka sesuai dengan proses seleksi lelang jabatan pimpinan tinggi, sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah pasal 234 ayat (4), UU No.5 Tahun 2014 Tentang ASN, PP No. 11Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS dan Permenpan RB No.13Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Tinggi Secara Terbuka di lingkungan Instansi Pemerintah.

“Ini laporan yang kedua (ke DPRD) terkait rotasi dan mutasi lelang jabatan,” ujarnya.

Sementara Asisten Daerah (Asda) I Rahmat Salam mengaggap tudingan tidak sesuai mekanisme, merupakan tidak berdasar.

“Salah itu, dia (TRUTH) harus dapat data yang benar dulu, mereka itu sudah dianggap melewati Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjabat), salah tudingan itu, salah dia. Jadi mereka yang telah dilantik itu sesuai dengan perundang-undangan,” tepis Rahmat Salam saat dikonfirmasi di Balaikota Tangsel, Ciputat.

Wakil Ketua Dewan Kota Tangsel,TB Bayu Murdani menyatakan akan menindak lanjuti dengan memanggil untuk mempertanyakan apakah benar yang disampaikan tersebut. Dikarenakan ini tidak cukup alat bukti, maka untuk mencukupi itu semua harus ada pemanggilan.

“Tidak segera tapi inisiasi saya untuk berniat melakukan tindakan, pemanggilan, cepat atau lambat,” papar TB Bayu. (Ban)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita

Advertisement
To Top