Berita
Diundang RDP Komisi VIII DPR RI, Dinsos Banten Diapresiasi
Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten diundang Komisi VIII DPR RI bersama Provinsi DKI Jakarta, Bangka Belitung, Jawa Tengah (Jateng), Kalimantan Barat (Kalbar), Jawa Barat (Jabar), Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Selatan (Sumsel), dan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/4/2018).
RDP tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang dari Fraksi PKB. Sedangkan materi RDP yaitu sinergitas program dan anggaran antara APBN dengan APBD di wilayah masing-masing.
Dalam kesempatan itu, Komisi VIII menginventarisir permasalahan kesejahteraan sosial di daerah untuk dicarikan solusinya dengan cara menyinergikan APBN dan APBD.
Kepala Dinsos Banten, Nurhana menyampaikan, bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) Banten pada tahun 2018 ini, untuk 300 ribu KPM senilai kurang lebih Rp 300 miliar. “Cost sharing dana APBD untuk PKH senilai kurang lebih Rp 50 miliar melalui replikasi PKH yaitu Jamsosratu untuk 30.000 KPM,” papar Nurhana.
Didampingi Kepala Seksi (Kasi) Jaminan Sosial Keluarga, Budi Darma, Nurhana menyebutkan, bahwa Banten paling besar secara nasional cost sharing anggaran dalam rangka sinergitas program pengentasan kemiskinan berbasis keluarga. “Setidaknya ini merupakan wujud komitmen gubernur dan wakil gubernur dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” jelas Nurhana.
Belum lagi, tambah Nurhana, untuk bansos-bansos untuk PMKS lainnya seperti JS ODK – JS Anak – JS lansia yang cukup besar. “Mohon perhatian lebih dari yang terhormat Komisi VIII agar anggaran dekon ke Banten lebih ditingkatkan lagi. Karena, kecenderungannya dekon Kemensos ke Banten selalu menurun, padahal disatu sisi kita sinergitas anggarannya bagus,” tutur Nurhana.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang menyatakan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi dari Pemprov Banten. Selain itu, DPR RI juga mengapresiasi komitmen Pemprov Banten dalam hal ini Dinsos Banten dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. “Komisi VIII akan menindaklanjuti pertemuan ini dengan mengundang Mensos pada RDP yang akan datang,” kata Marwan.
Kesimpulan dalam RDP tersebut, Komisi 8 DPR RI akan meningkatkan jumlah maupun kemampuan dan keterampilan aparatur dinas sosial serta pekerja sosial, dan pengalokasian dana operasional. (Ed/kor)
