Golkar Banten Optimistis Pertahankan Perolehan Jumlah Kursi DPR RI 2014

By
Redaksi
2 Min Read

Pada perhelatan Pemilihan Legeslatif (Pileg) 2019 mendatang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Provinsi Banten optimistis mampu mempertahankan perolehan kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Pemilu 2014 lalu.

Pasalnya, Golkar dari sejumlah daerah pemilihan se-Banten pada pemilu 2014 lalu mampu menempatkan 3 kursi di DPR RI yaitu Andika Hazrumi (kini Wakil Gubernur Banten) dari Dapil Banten I, Yayat Yulmaryanto dari Dapil II dan Andi Achmad Dara dari Dapil Banten III.

Bahkan Golkar pun menargetkan perolehan kursi DPR RI meningkat dari pemilu sebelumnya. Oleh karena itu, pihaknya akan mempersiapkan para kader terbaiknya untuk mengemban amanah di Senayan periode mendatang.

Ketua Komisi Tiga DPRD Banten, Ahmad Jaini mengatakan, pihaknya akan memberikan kesempatan yang selebar-lebarnya kepada para kader untuk mendaftarkan dirinya dalam Pileg 2019 mendatang.

“Nantinya kita akan membuka pendaftaran untuk Pileg DPR RI 2019 mendatang kepada seluruh kader Golkar  Banten,” katanya kepada tangerangonline.id, Jumat (20/4/2018).

Pria yang juga kini mejabat sebagai Sekjen DPD II Golkar Kabupaten Tangerang ini membeberkan mekanisme Golkar untuk Pileg 2019 mendatang. Para kader yang sudah mendaftar akan menempuh berbagai tes yang sudah dipersiapkan.

“Berbagi tes pun nantinya harus ditempuh oleh kepada kader, dan kader yang terbaik lah yang akan kami usung,” bebernya.

Disinggung sedikit mengenai perubahan daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Tangerang, politisi Golkar ini pun menyikapinya dengan tenang. Pasalnya, sebelumnya pun memang posisi Dapil di Kabupaten Tangerang yang seperti ini.

“Menurut saya perubahan Dapil ini tidak ada masalah, kan sebelumnya Dapil di Kabupaten Tangerang memang seperti ini, lalu dirubah wilayah di Dapil 3 dan 4, kini dikembalikan lagi seperti tahun-tahun sebelumnya, tegasnya.

Pihaknya saat ini sedang mempersiapkan para kader-kader perempuan untuk bersaing pada Pileg besok. “Karena sudah ditetapkan untuk Kabupaten/Kota harus ada 3 kader perempuan untuk mewakili parpol,” jelasnya. (Yan)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *