Berita
Dindikbud Penuhi Panggilan Komisi II DPRD
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Senin (15/7/2018). Hadir memenuhi panggilan tersebut, Kepala Bidang SMP, Muslim Nur pada pukul 13.30 WIB di Ruang Rapat Komisi DPRD, Serpong.
Muslim mengaku kedatangannya memenuhi pemanggilan dan untuk mencari solusi permasalahan yang terjadi pada sistem PPDB.
“Sama-sama cari solusi. Kemarin kan temen temen media juga tau, bagaimana kondisi PPDB, banyak masalah. Nah, Dindikbud dipanggil buat cari solusi sama sama,” kata Muslim seusai pertemuan dengan Komisi II.
Muslim pun mengatakan, terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum, untuk meloloskan siswa didik, pihaknya akan melakukan tindakan tegas. “Udah pasti kita tindak tegas, siapapun oknumnya,” singkatnya.
Ketua Komisi II DPRD, Ahmad Syawqi memaparkan hasil dari pertemuan yang dibahas dalam pertemuan sekitar dua jam tersebut.
“Ya, udah dijelaskan, permasalahannya itu kan, kuota. Jadi daya tampung SMP di 22 sekolah itu sedikit, begitu, jadi kita akan kaji, bagaimana mencari solusi secara bersama-sama. Harusnya Dindik itu punya data, punya kajian, kan mereka (Dindikbud) yang tau,” katanya.
“Berapa jumlah lulusan SD tahun ini, berapa kuota yang musti disiapin. Jangan koordinasi-koordinasi dengan swasta, cari dulu pangkal masalahnya. Nah itu yang kita bahas tadi. Ini panggilan ketiga, baru datang,” imbuhnya.
Syawqi menjelaskan, pada tahun ini merupakan perjalanan terburuk dalam hal pendidikan dan penerimaan siswa didik baru di kota yang berslogan Cerdas, Modern dan Religius ini.
“Tahun ini, raport nya merah banget, yang menjadi pertanyaan adalah kenapa server awalnya go.id, sekarang menjadi pakai.com? Itu pasti kita selidiki semua,” tambahnya. (Ban)
