Sebanyak 16 partai politik (Parpol) sudah mendaftar dan menyerahkan berkas Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg), di Kantor Komisi Peemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (17/8/2017) malam.
Diketahui dari 16 Parpol yang mendaftar dan menyerahkan berkas Bacaleg tersebut jumlah keseluruhan terhitung sebanyak 701 Bacaleg, yaitu terdiri sebanyak 427 bacaleg laki-laki dan 274 merupakan bacaleg perempuan.
Pantauan di Kantor KPU Tangsel hingga pukul 24.00 WIB, sebanyak 12 Parpol mendaftarkan bacalegnya dan empat parpol lainnya telah menyerahkan pada hari sebelumnya.
“Semua partai politik (Parpol) sudah terdaftar semua, untuk jumlah caleg sebanyak 701 caleg namun ada partai-partai yang tidak full memenuhi kuotanya,” ucap Komisioner KPU Tangsel, Bambang Dwitoro (18/7/2018).
Bambang mengatakan, dari 16 partai yang sudah mendaftar terdapat 6 partai politik yang tidak memenuhi kuota 50 bacaleg sehingga ada beberapa daerah pemilihan (dapil) yang kuota bacalegnya tidak terpenuhi oleh partai politik.
“Ada beberapa partai yaitu PPP, Hanura, Berkarya, PKPI,PSI dan Garuda. Harusnya kan di Tangsel itu partai kuotanya 50 (bacaleg), tapi ada partai yang tidak melengkapi, yang paling sedikit Partai Garuda hanya menyertakan tiga calon anggota DPRD Tangsel,” tambah Bambang.(Ban)

