Berita
Diduga Dijegal Oknum DPW, Bacaleg Tangsel Gagal Nyaleg
Baru saja mendaftar untuk ikut dalam kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) Provinsi Banten yang akan digelar 2019 mendatang, salah satu bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) asal Tangerang Selatan (Tangsel), Ghozali Mukti gagal pencalonan. Pasalnya, diduga dijegal oleh oknum pengurus Komite Pemenangan Pemilu Wilayah (KPPW) dan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PAN Banten.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ghozali Mukti setelah mendapatkan informasi bahwa dirinya tidak lulus verifikasi Daftar Calon Sementara (DCS) oleh KPU Provinsi Banten lantaran masih kurangnya data administrasi pencalegan.
Dirinya merasa kesal oleh oknum pengurus KPPW dan DPW PAN Banten yang seakan berat sebelah kepadanya. Pasalnya, Ghozali tidak mendapat informasi dari pihak KPPW bahwa dirinya masih memiliki kekurangan syarat dari Pengadilan Negeri (PN).
Padahal menurutnya, dari keterangan yang didapat surat keterangan PN dibuat secara kolektif oleh KPPW dan informasi tersebut tidak diberikan ke pada Ghozali, sementara bacaleg lainnya diberikan.
“Selama ini aku hanya disuruh tunggu, katanya belum selesai. Alhasil, aku kekurangan surat dari PN sebagai salah satu persyaratan penyerahan dokumen bacaleg,” ujar Ghozali dengan nada kesalnya kepada awak media, Minggu (22/07/19).
Ghozali menambahkan ternyata, surat keterangan PN tentang tidak pernah dipidana sudah dipegang oleh salah satu pengurus KPPW (YN). Namun surat tersebut tidak diinformasikan dan diberikan kepada Ghozali.
“Insya Allah besok aku ke DPP sekaligus menyerahkan kembali properti partai yang sudah aku siapkan, langsung ke Zulkifli Hasan selaku Ketua DPP PAN,” imbuhnya.
Padahal Semua berkas pencalonan terkait dirinya sudah dipersiapkan setelah Idul Fitri kemarin, semua copy bacaleg sudah dikirim ke pengurus KPPW (YN) via whatsapp untuk diupdate ke Silon.
“Penyerahan hard copy, YN bilang tunggu. “Sabar pak, nanti dikabarin. Penyerahan berkas nanti saja sekalian kalau sudah lengkap, agar tidak bolak balik,” tiru Ghozali perkataan (YN) di Sekretariat DPD PAN pasca lebaran kemarin.
Kendati demikian, merasa kurang yakin dengan keputusan KPU Provinsi Banten Ghozali menyambangi Kantor KPU dan ternyata dokumen DCS masih berantakan.
“Di tanggal 17 Juli 2018 sekira pukul 22.30 WIB, saya ke DPW PAN dan ke KPU Banten, dan ternyata penyerahan dokumen DCS dari bacaleg masih berantakan dan terlihat masih disusun di ruang khusus di KPU,” tandasnya. (abi)
