Beranda Berita Polsek Ciledug Ringkus Empat Kawanan Begal

Polsek Ciledug Ringkus Empat Kawanan Begal

0

Empat pemuda berinisial D (17), U (17), N (19) dan B (19) kini harus mendekam didalam sel Mapolsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Minggu (22/07/2018).

Keempat pemuda tersebut diringkus setelah melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) atau pembegalan pada, Minggu (22/07/2018) Pukul 03.30 WIB di daerah Puri 11 RT 03 RW 01, Kelurahan Parung Jaya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Kanit Reskrim Polsek Ciledug, AKP Totok Suyoto mengungkapkan, keempat pemuda melakukan aksi kejahatannya terhadap korban Ari Permana (24).

“Mulanya, korban (Ari) pada saat itu sedang duduk-duduk santai sembari memainkan ponsel. Melihat adanya kesempatan, pelaku langsung melakukan aksinya,” ujarnya.

Totok menjelaskan, korban dipaksa untuk menyerahkan satu unit ponsel dan sepeda motor miliknya dibawah ancaman senjata tajam jenis pedang oleh keempat pelaku.

“Akibat melihat benda tajam tersebut, korban ketakutan dan terpaksa merelakan ponsel dan kunci motor miliknya untuk diserahkan kepada pelaku,” terangnya.

Usai mendapatkan laporan, anggota unit reskrim Polsek Ciledug langsung melakukan penyelidikan terhadap para pelaku tersebut yang sudah mendapatkan ponsel dan motor milik korban.

“Pelaku berhasil kami amankan di daerah Srengseng, Jakarta Barat, yang langsung dilakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap empat pelaku untuk dibawa ke Polsek Ciledug untuk pengusutan lebih lanjut,” tukasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.(Amd)