Connect with us

Polisi Ungkap Komplotan Pencurian Produk PT Sophie Paris

Berita

Polisi Ungkap Komplotan Pencurian Produk PT Sophie Paris

Unit Reskrim Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap sekaligus meringkus 6 orang komplotan pelaku pencurian produk-produk PT Sophie Paris Indonesia serta seorang penadah.

Para pelaku yang berinisial IY (43), AM (51), SY (36), AA (33), AP (34), MH (32), merupakan karyawan PT Sophie Paris Indonesia, yang bekerja di atas 3 tahun. Mereka melakukan aksinya saat pengiriman barang lewat online.

“Pelaku ini sembunyikan hasil curiannya di barang yang akan dikirim, setelah itu dus barang tersebut dipasang merek oleh mereka,” ucap Kapolsek Neglasari, Kompol R. Manurung, saat Pers Release di Mapolsek Neglasari, Kota Tangerang, Jumat (03/8/2018).

Kapolsek mengatakan, bahwa para pelaku sudah mencuri tas merek Sophie Paris sebanyak 634 pcs, dari berbagai seri dan kode produksi, selama mereka bekerja di perusahaan tersebut.

“Mereka lakukan aksinya saat pemesanan barang meningkat, barang yang mereka curi macam-macam bentuknya, para pelaku mencuri tas Sophie Paris sudah cukup lama,”  terang Manurung.

Kapolsek menambahkan, enam orang tersangka pencuri di PT Sophie Paris Indonesia yang membuat kerugian ditafsir mencapai ratusan juta. Kini, mereka sudah diamankan di Mapolsek Neglasari, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Para pelaku sudah kami masukan ke dalam penjara, mereka akan di jerat pasal 363 KUHP, ayat 1 ke 4E, dengan kurungan penjara selama-lamanya 7 tahun,” pungkasnya. (Amd)

Continue Reading
You may also like...

More in Berita

Advertisement
To Top