Satpol PP Angkut Ribuan Botol Miras dari Cipondoh

By
1 Min Read

Sebuah cafe di kawasan Ruko Niaga Green Lake, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, menjadi sasaran penertiban petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri, Selasa (07/08/2018).

Sebanyak 1125 botol berbagai macam merek minuman keras (miras) diangkut dari Cafe tersebut.

“Kami dalam razia tidak melihat siapakah itu. Mau pengusaha besar, atau pengusaha kecil tetap kita tertibkan,” ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (TibumTram) Satpol PP, A.Gufron Falfeli terkait diangkutnya miras dalam razia gabungan.

Ia menuturkan, pihaknya akan menindak tegas pengelola dengan menutup tempat usahanya jika terbukti kembali menjual miras.

“Besok kami ajukan ke sidang tipiring untuk diberikan sanksi, namun apabila kembali menjual miras kami tidak segan-segan untuk menyegel tempat (cafe yang menjual miras) ini,” jelasnya. (Amd)

Share This Article