Berita
5 Pencongkel Jendela Rumah Warga Cipondoh Diringkus Polisi
Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota mengamankan lima orang pria berinisial SP, AW, WW, AS dan SR, yang terjerat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, Senin (15/10/2018)
Kapolsek Cipondoh, Kompol Sutrisno mengatakan, kelima orang tersangka tersebut diamankan, lantaran berusaha melakukan pencurian di rumah warga Supendi (42) pada, Kamis (20/09/2018) lalu. Dengan modus operandi congkel jendela pada malam hari yang berhasil membawa kabur uang Ratusan Juta.
“Dua orang berhasil masuk ke ruang tamu korban, namun perbuatanya diketahui oleh korban dan para tersangka lari dan sudah membawa uang. Pada saat dikejar oleh warga satu tersangka berhasil diamankan warga, kemudian langsung diserahkan ke Polsek Cipondoh,” terang Kapolsek saat press release di halaman mapolsek Cipondoh kepada awak media.
Sutrisno menjelaskan, dari satu orang yang berhasil diamankan. Selanjutnya anggota Tim Reserse Polsek Cipondoh melakukan pengembangan dan berhasil menangkap empat orang tersangka lainnya kurang dari 24 jam.
“Kami berhasil mengetahui keberadaan empat pelaku tersebut, dan langsung dilakukan penyergapan dan berhasil menangkap keempat pelaku di tempat persembunyiannya di daerah Sepatan, kabupaten Tangerang,” ujarnya.
“Dari tangan para pelaku, kita menyita barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, 1 buah konci leter T, 2 buah anak konci later T dan 1 buah kunci ukuran 13 cm yang ujungnya dipipijkan,” imbuhnya.
Sutrisno menambahkan, kelima pelaku tersebut, kini sudah diamankan Polsek Cipondoh dan akan menerima ganjaran atas perbuatannya.
“Para pelaku dijerat Pasal 363 Jo Pasal 53 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Amd)