Connect with us

Mahasiswa KOMANDO Kawal Sidang Uji Materi UU 12/2011

Berita

Mahasiswa KOMANDO Kawal Sidang Uji Materi UU 12/2011

Puluhan mahasiswa tergabung dalam aliansi Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia (KOMANDO) kembali hadir ke Mahkamah Konstitusi untuk mengawal persidangan uji materi UU Nomer 12 tahun 2011 tentang peraturan perundang-undangan.

Uji materi tersebut dilakukan oleh mahasiswa, pemuda dan serikat buruh dengan Nomer perkara 82/PUU-XVI/2018, untuk menempatkan Pancasila menjadi hierarki tertinggi.

Presidium KAMANDO Tangerang Selatan, Febriditya yang akrab disapa Adit mengatakan, pihaknya kembali datang ke Mahkamah Konstitusi sebagai pemohon uji materi UU No 12 tahun 2011. Pihaknya sudah ikuti sesuai dengan prosedur yang ada dalam peradilan di Mahkamah Konstitusi dan sudah 3 kali sidang.

“Dan kami tetap akan menempuh serta komitmen menjadikan Pancasila sebagai Hierarki Tertinggi. Mungkin dengan upaya yang lain,” tambah Adit.

Hal senada di sampaikan oleh Presidium KOMANDO Jakarta Selatan Surya Hakim Lubis yang akrab disapa Hogay ini mengatakan, pada saat persidangan ke-3 tepat pada hari ini tanggal 26 November 2018 tidak dapat dihadiri oleh seluruh pemohon, dikarenakan beberapa pemohon terkendala untuk hadir.

“Persidangan ke-3 ini adalah persidangan putusan yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi dalam Rapat Musyawarah Hakim (RPH), yang di sampaikan saat sidang pleno hari ini, yang memutuskan perkara 82/PUU-XVI/2108 tidak dapat diterima karena beberapa alasan yang disampaikan saat persidangan,” jelas Hogay.

“Akan tetapi semangat untuk memastikan Pancasila menjadi hierarki tertinggi sebagai sistem berbangsa dan bernegara tidak akan berhenti sampai disini saja, melainkan kita akan melanjutkan dengan mengkaji lebih dalam lagi, Karena keyakinan kita Pancasila menjadi hierarki tertinggi adalah jawaban dari setiap permasalah dinegeri ini,” tutup Hogay. (ris/Kor)

Continue Reading
You may also like...

More in Berita

Advertisement
To Top