Connect with us

16 Kali Curi Motor di Serang dan Tangerang Berakhir di Mapolsek Cikande

Berita

16 Kali Curi Motor di Serang dan Tangerang Berakhir di Mapolsek Cikande

Empat orang pelaku pencurian kendaraan bermotor akhirnya meringkuk di tahanan Mapolsek Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Mereka ditangkap personel Polsek Cikande setelah sering melakukan aksi curanmornya hingga sebanyak 16 kali di wilayah Serang dan Tangerang. Alhasil, nasib keempatnya kini berakhir di Mapolsek Cikande.

Demikian terungkap ketika Kapolsek Cikande, Kompol Kosasih, Kamis (29/11/18), memimpin gelar press release pengungkapan kasus curanmor di Mapolsek Cikande.

Disebutkan Kompol Kosasih, ditangkapnya empat tersangka curanmor tersebut bermula  pada hari Minggu (25/11/18) sekira pukul 19.30 WIB, saat itu seorang korban memarkirkan sepeda motor miliknya di depan rumah Kp Kebon Jeruk RT.03/03, Desa Parigi, Cikande. Korban mendengar suara dari luar, setelah dicek ternyata motornya sudah tidak ada, lalu korban bersama keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikande. Anggota yang menerima laporan pun langsung mengejar pelaku yang dipimpin oleh Kapolsek cikande, setelah mencari informasi dan didapati ciri-ciri yang sama pelaku mengarah ke Pamarayan, dan anggota pun langsung menyusurinya daerah tersebut.

“Setelah melakukan Penyisirian para pelaku sedang nongkrong menunggu pembeli, di dekat bendungan pamarayan yang tidak jauh dari basecame mereka, anggota pun ambil tindakan tegas dan langsung menggrebek mereka,” katanya.

Pelaku berjumlah empat orang, IE als WG (31), JN als YS (19) dan YS (15) sedangkan JR  meloloskan diri dengan melompat ke bendungan Pamarayan.

Dari tangan pelaku di dapati empat unit sepeda motor hasil curian, pelaku berikut barang buktinya langsung dibawa ke Mapolsek Cikande guna pemeriksaan lebih lanjut. (Kor)

Continue Reading
You may also like...

More in Berita

Advertisement
To Top