Berita
5000 Anak di Kabupaten Tangerang Sudah Kantongi KIA
Ribuan Kartu Indetitas Anak (KIA) sudah dicetak oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk para anak.
Agus, Kepala Seksi Data dan Catatan Sipil menerangkan, progres KIA ini sudah mulai pada awal tahun 2018, dan sampai saat ini sudah tercetak 4000 hingga 5000 keping KTA.
“Bentuk KIA sama seperti KTP, Backgroundnya sesuai tahun lahir, tahun lahir ganjil merah dan tahun genap biru. Pembuatannya juga gratis,” terangnya saat dikonfirmasi oleh tangerangonline.id melalui telpon seluler, Jumat (30/11/2018).
Agus melanjutkan, tujuannya dibuat KIA adalah untuk mengantisipasi data base.
“Manfaatnya untuk Naik kereta ,naik pesawat, tidak perlu pake kk lagi , langsing pake KIA aja,” lanjutnya.
Di Kabupaten Tangerang sendiri sosialisasi masih belum full dilakukan oleh pihaknya, karena masih baru.
“Sejauh ini kita sudah mensosialisasikan kia ini ke PAUD dan TK, untuk lebih lanjutnya lagi, kita masih menunggu arahan dari Bupati,” tambah Agus.
Untuk diketahui, kesiapan blangko di Kabupaten Sendiri masih ada sekitar 50 ribu sampai 70 ribu. Dan persyataran pembuatan KIA cukup dengan foto kopi KK orangtua, foto copy KTP orangtua, akte anak dan pass foto anak. (Ais)
