Berita
Pemkab dan Kejari Tangerang Tanda Tangan Kerjasama Perlindungan Hukum
Pemerintah Kabupaten Tangerang lakukan kerjasama dan penandatanganan Perlindungan Hukum terkait data tata usaha negara. Kerjasama keduanya dilakukan di Pendopo Kabupaten Tangerang, Selasa (15/01/2019)
Kerjasama kedua lembaga pemerintah ini dipimpin langsung oleh Zaki Ahmad Iskandar selaku Pemerintah Kabupaten dan Kepala Kejari Tangerang dilakukan oleh Zulbahri Bahtiar. Keduanya bersepakat untuk menjalin kerjasama perlindungan hukum untuk Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
Kepala Kejari Tangerang Zulbahri mengatakan, kejaksaan sebagai bagian pengacara negara memiliki kewenangan untuk memberikan bantuan hukum, baik dalam hal litigasi maupun legal opinion hukum yang diminta aparat Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Perlindungan dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini merupakan bagian dari tugas pokok fungsi kejaksaan dalam perlindungan terhadap aparat pemerintah yang berkaitan dengan masalah Datun ini,” terangnya.
Tidak hanya menyelesaikan masalah legal opinion dan pertimbangan hukum, pengacara negara yang ditugaskan juga bisa memberikan masukan-masukan dalam hal kerjasama antar lembaga berkaitan dengan masalah administrasi hukumnya.
“Pengacara negara juga bisa menjadi mediator dan fasilitator, jika ada permasalahan hukum yang ditimbulkan akibat dari kerjasama antara lembaga,” jelasnya.
Sementara itu, Zaki Iskandar mengatakan, perjanjian antara pemerintah dan kejari ini akan menjadi bagian dari payung hukum aparatur dalam bekerja untuk lebih cermat lagi sehingga ketakutan yang selama ini menyelimuti mereka bisa teratasi dengan bantuan hukum ini.
“Kita maksimalkan kerjasama ini, sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih terarah dan jelas peruntukannya, sehingga kalau ada keraguan bisa langsung dikonsultasikan dengan pengacara negara,” paparnya. (ais)
