Connect with us

Diguyur Hujan, Satpol PP Kota Tangerang Tetap Tertibkan PKL

Berita

Diguyur Hujan, Satpol PP Kota Tangerang Tetap Tertibkan PKL

Meski diguyur hujan sedang, Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Kota Tangerang, tetap melakukan penertiban terhadap puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di dua Kecamatan yakni Karawaci dan Tangerang lantaran dinilai melanggar aturan dan menggunakan areal publik, Selasa (22/01/2019).

A. Ghufron Falfeli, Kepala bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (Kabid Tibumtram) Satpol PP Kota Tangerang mengatakan, kegiatan tersebut adalah kegiatan rutin yang digelar jajarannya.

“Terlebih dari kemarin intensitas hujan semakin tinggi, kami khawatir keberadaan para PKL yang berjualan diatas saluran air malah menghambat sehingga menimbulkan banjir,” ujarnya kepada wartawan.

Selain itu, Ghufron menjelaskan, keberadaan PKL yang menggunakan bahu jalan tidak jarang dikeluhkan masyarakat pengguna jalan yang resah lantaran keberadaan mereka menghambat lalu lintas.

“Kami seringkali mendapat laporan dari masyarakat yang mengeluhkan terkait kemacetan disekitar para PKL itu mangkal,” jelasnya.

Ghufron menuturkan, penertiban yang melibatkan jajaran TNI/Polri tersebut pihaknya mengamankan beberapa peralatan para PKL tersebut berdagang diantaranya palet kayu, terpal, meja dan kursi.

“Peralatan pedagang yang menutup saluran air kita bongkar,” imbuhnya.

Ghufron mengaku, upaya persuasif mulai dari peringatan hingga teguran telah disampaikan oleh jajarannya kepada para PKL sepekan sebelumnya, agar mereka tidak lagi menggunakan trotoar untuk berjualan terlebih sampah yang dihasilkan kurang diperhatikan.

“Mereka mengindahkannya sehingga kami melakukan tindakan secara menyeluruh, tindakan yang kami lakukan juga sebagai upaya kami dalam menimbulkan efek jera bagi para PKL yang bandel,” tuturnya.

Ghufron menambahkan, pasca penertiban tersebut pihaknya akan menyebar anggotanya untuk melakukan pengawasan pada lokasi yang menjadi konsentrasi penertiban agar tidak lagi ada PKL yang kembali berjualan dilokasi tersebut.

“Pada dasarnya kami tidak pernah melarang mereka untuk berjualan, namun kami menghimbau agar mereka tidak menggunakan fasilitas umum dan merampas hak pejalan kaki dan pengguna jalan,” tukasnya. (Amd)

Continue Reading
You may also like...

More in Berita

Advertisement
To Top